Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi kemampuan lahan adalah
klasifikasi lahan yang dilakukan dengan metode faktor penghambat. Dengan
metode ini setiap kualitas lahan atau sifat-sifat lahan diurutkan dari
yang terbaik sampai yang terburuk atau dari yang paling kecil hambatan
atau ancamanya sampai yang terbesar. Kemudian disusun tabel kriteria
untuk setiap kelas; penghambat yang terkecil untukkelas yang terbaik dan
berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya.
Sistem klasifikasi kemampuan lahan yang
banyak dipakai di Indonesia dikemukakan oleh Hockensmith dan Steele
(1943). Menurut sistem ini lahan dikelompokan dalam tiga kategori umum
yaitu Kelas, Subkelas dan Satuan Kemampuan (capability units) atau Satuan pengelompokan (management unit).
Pengelompokan di dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor
penghambat. Jadi kelas kemampuan adalah kelompok unit lahan yang
memiliki tingkat pembatas atau penghambat (degree of limitation) yang sama jika digunakan untuk pertanian yang umum (Sys et al.,
1991). Tanah dikelompokan dalam delapan kelas yang ditandai dengan
huruf Romawi dari I sampai VIII. Ancaman kerusakan atau hambatan
meningkat berturut-turut dari Kelas I sampai kelas VIII, seperti pada
Gambar 1.
Tanah pada kelas I sampai IV dengan
pengelolaan yang baik mampu menghasilkan dan sesuai untuk berbagai
penggunaan seperti untuk penanaman tanaman pertanian umumnya (tanaman
semusim dan setahun), rumput untuk pakan ternak, padang rumput atau
hutan. Tanah pada Kelas V, VI, dan VII sesuai untuk padang rumput,
tanaman pohon-pohonan atau vegetasi alami. Dalam beberap hal tanah Kelas
V dan VI dapat menghasilkan dan menguntungkan untuk beberapa jenis
tanaman tertentu seperti buah-buahan, tanaman hias atau bunga-bungaan
dan bahkan jenis sayuran bernilai tinggi dengan pengelolaan dan tindakan
konservasi tanah dan air yang baik. Tanah dalam lahan Kelas VIII
sebaiknya dibiarkan dalam keadaan alami.
Untuk menerapkan dan menggunakan sistem klasifikasi ini secara benar setidaknya terdapat 14 asumsi yang perlu dimengerti.
Kelas Kemampuan Lahan
Kelas Kemampuan I
Lahan kelas kemampuan I mempunyai
sedikit penghambat yang membatasi penggunaannya. Lahan kelas I sesuai
untuk berbagai penggunaan pertanian, mulai dari tanaman semusim (dan
tanaman pertanian pada umumnya), tanaman rumput, padang rumputm hutan
produksi, dan cagar alam. Tanah-tanah dalam kelas kemampuan I mempunyai
salah satu atau kombinasi sifat dan kualitas sebagai berikut: (1)
terletak pada topografi datar (kemiringan lereng < 3%), (2) kepekaan
erosi sangat rendah sampai rendah, (3) tidak mengalami erosi, (4)
mempunyai kedalaman efektif yang dalam, (5) umumnya berdrainase baik,
(6) mudah diolah, (7) kapasitas menahan air baik, (8) subur atau
responsif terhadap pemupukan, (9) tidak terancam banjir, (10) di bawah
iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman umumnya.
Kelas Kemampuan II
Tanah-tanah dalam lahan kelas kemampuan
II memiliki beberapa hambatan atau ancaman kerusakan yang mengurangi
pilihan penggunaannya atau mengakibatkannya memerlukan tindakan
konservasi yang sedang. Lahan kelas II memerlukan pengelolaan yang
hati-hati, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan konservasi untuk
mencegah kerusakan atau memperbaiki hubungan air dan udara jika tanah
diusahakan untuk pertanian tanaman semusim. Hambatan pada lahan kelas II
sedikit, dan tindakan yang diperlukan mudah diterapkan. Tanah-tanah ini
sesuai untuk penggunaan tanaman semusim, tanaman rumput, padang
penggembalaan, hutan produksi dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan pada
lahan kelas II adalah salah satu atau kombinasi dari faktor berikut: (1)
lereng yang landai atau berombak (>3 % – 8 %), (2) kepekaan erosi
atau tingkat erosi sedang, (3) kedalaman efetif sedang (4) struktur
tanah dan daya olah kurang baik, (5) salinitas sedikit sampai sedang
atau terdapat garam Natrium yang mudah dihilangkan akan tetapi besar
kemungkinabn timbul kembali, (6) kadang-kadang terkena banjir yang
merusak, (7) kelebihan air dapat diperbaiki dengan drainase, akan tetapi
tetap ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau (8) keadaan
iklim agak kurang sesuai bagi tanaman atau pengelolannya.
Kelas Kemampuan III
Tanah-tanah dalam kelas III mempunyai
hambatan yang berat yang mengurangi pilihan pengunaan atau memerlukan
tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam lahan kelas
III mempunyai pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan
jika digunakan bagi tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan
konservasi yang diperlukan biasanya lebih sulit diterapkan dan
dipelihara. Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman semusim dan
tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tanaman rumput, padang rumput,
hutan produksi, hutan lindung dan suaka marga satwa.
Hambatan yang terdapat pada tanah dalam
lahan kelas III membatasi lama penggunaannya bagi tanaman semusim,
waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi pembatas-pembatas
tersebut. Hambatan atau ancaman kerusakan mungkin disebabkan oleh salah
satu atau beberapa hal berikut: (1) lereng yang agak miring atau
bergelombang (>8 – 15%), (2) kepekaan erosi agak tinggi sampai tinggi
atau telah mengalami erosi sedang, (3) selama satu bulan setiap tahun
dilanda banjir selama waktu lebih dari 24 jam, (4) lapisan bawah tanah
yang permeabilitasnya agak cepat, (5) kedalamannya dangkal terhadap
batuan, lapisan padas keras (hardpan), lapisan padas rapuh (fragipan) atau lapisan liat padat (claypan)
yang membatasi perakaran dan kapasitas simpanan air, (6) terlalu basah
atau masih terus jenuh air setelah didrainase, (7) kapasitas menahan
air rendah, (8) salinitas atau kandungan natrium sedang, (9) kerikil dan
batuan di permukaan sedang, atau (1) hambatan iklim yang agak besar.
Kelas kemampuan IV
Hambatan dan ancaman kerusakan pada
tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih besar dari pada tanah-tanah di
dalam kelas III, dan pilihan tanaman juga lebih terbatas. Jika
digunakan untuk tanaman semusim diperlukan pengelolaan yang lebih
hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit diterapkan dan
dipelihara, seperti teras bangku, saluran bervegatasi dan dam
penghambat, disamping tindakan yang dilakukan untuk memelihara kesuburan
dan kondisi fisik tanah. Tanah di dalam kelas IV dapat digunakan untuk
tanaman semusim dan tanaman pertanian dan pada umumnya, tanaman rumput,
hutan produksi, padang penggembalaan, hutan lindung dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan
tanah-tanah di dalam kelas IV disebabkan oleh salah satu atau kombinasi
faktor-faktor berikut: (1) lereng yang miring atau berbukit (> 15% –
30%), (2) kepekaan erosi yang sangat tinggi, (3) pengaruh bekas erosi
yang agak berat yang telah terjadi, (4) tanahnya dangkal, (5) kapasitas
menahan air yang rendah, (6) selama 2 sampai 5 bulan dalam setahun
dilanda banjir yang lamanya lebih dari 24 jam, (7) kelebihan air bebas
dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi setelah
didrainase (drainase buruk), (8) terdapat banyak kerikil atau batuan di
permukaan tanah, (9) salinitas atau kandungan Natrium yang tinggi
(pengaruhnya hebat), dan/atau (1) keadaan iklim yang kurang
menguntungkan.
Kelas Kemampuan V
Tanah-tanah di dalam lahan kelas V tidak
terancam erosi akan tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak praktis
untuk dihilanghkan yang membatasi pilihan pengunaannya sehingga hanya
sesuai untuk tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi atau
hutan lindung dan cagar alam. Tanah-tanah di dalam kelas V mempunyai
hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman, dan
menghambat pengolahan tanah bagi tanaman semusim. Tanah-tanah ini
terletak pada topografi datar tetapi tergenang air, selalu terlanda
banjir, atau berbatu-batu (lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup
kerikil atau batuan) atau iklim yang kurang sesuai, atau mempunyai
kombinasi hambatan tersebut.
Contoh tanah kelas V adalah: (1)
tanah-tanah yang sering dilanda banjir sehingga sulit digunakan untuk
penanaman tanaman semusim secara normal, (2) tanah-tanah datar yang
berada di bawah iklim yang tidak memungknlah produksi tanaman secara
normal, (3) tanah datar atau hampir datar yang > 90% permukaannya
tertutup batuan atau kerikil, dan atau (4) tanah-tanah yang tergenang
yang tidak layak didrainase untuk tanaman semusim, tetapi dapat
ditumbuhi rumput atau pohon-pohonan.
Kelas Kemampuan VI
Tanah-tanah dalam lahan kelas VI
mempunyai hambatan yang berat yang menyebabkan tanah-tanah ini tidak
sesuai untuk pengunaan pertanian. Penggunaannya terbatas untuk tanaman
rumput atau padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, atau
cagar alam. Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai pembatas atau
ancaman kerusakan yang tidak dapat dihilangkan, berupa salah satu atau
kombinasi faktor-faktor berikut: (1) terletak pada lereng agak curam
(>30% – 45%), (2) telah tererosi berat, (3) kedalaman tanah sangat
dangkal, (4) mengandung garam laut atau Natrium (berpengaruh hebat), (5)
daerah perakaran sangat dangkal, atau (6) iklim yang tidak sesuai.
Tanah-tanah kelas VI yang terletak pada
lereng agak curam jika digunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi
harus dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di
dalam lahan kelas VI yang daerah perakarannya dalam, tetapi terletak
pada lereng agak curam dapat digunakan untuk tanaman semusim dengan
tindakan konservasi yang berat seperti, pembuatan teras bangku yang
baik.
Kelas Kemampuan VII
Lahan kelas VII tidak sesuai untuk
budidaya pertanian, Jika digunakan untuk padanag rumput atau hutan
produksi harus dilakukan dengan usaha pencegahan erosi yang berat.
Tanah-tanah dalam lahan kelas VII yang dalam dan tidak peka erosi jika
digunakan unuk tanaman pertaniah harus dibuat teras bangku yang
ditunjang dengan cara-ceara vegetatif untuk konserbvasi tanah ,
disamping yindkan pemupukan. Tanah-tanah kelas VII mempunuaio bebetapa
hambatan atyai ancaman kerusakan yang berat da tidak dapatdihiangkan
seperti (1) terletak pada lereng yang curam (>45 % – 65%), dan / atau
(2) telah tererosi sangat berat berupa erosi parit yang sulit
diperbaiki.
Kelas kemampuan VIII
Lahan kelas VIII tidak sesuai untuk
budidaya pertanian, tetapi lebih sesuai untuk dibiarkan dalam keadaan
alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai hutan lindung, tempat
rekreasi atau cagar alam. Pembatas atau ancaman kerusakan pada lahan
kelas VIII dapat berupa: (1) terletak pada lereng yuang sangat curam
(>65%), atau (2) berbatu atau kerikil (lebih dari 90% volume tanah
terdiri dari batu atau kerikil atau lebih dari 90% permukaan lahan
tertutup batuan), dan (3) kapasitas menahan air sangat rendah. Contoh
lahan kelas VIII adalah puncak gunung, tanah mati, batu terungkap, dan
pantai pasir.
Sumber: Sitanala Arsyad (2006). Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press.